Sunday, 05 September 2010
Tentang Kami
Hubungi Kami
Cerpen
Puisi
Opini
SenI Digital
Lensa
Resensi
Tips
Jalan-jalan
Gelak Tawa
Kampus
Berita Kota
Olahraga
Sosok
Tahukah Anda?
Agenda
Search
Syndicate
Tentang Kami arrow Berita Kota arrow Audisi Presenter TRANS TV, Implementasi UU Penyiaran
 

Audisi Presenter TRANS TV, Implementasi UU Penyiaran PDF E-mail
Tuesday, 26 January 2010

Pencarian bakat untuk menjadi presenter TRANS TV yang digelar selama dua hari (25-26/1) di Aula Fakultas Sastra USU, ternyata merupakan bentuk implementasi dari Undang-undang (UU) No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Dalam UU tersebut diatur supaya setiap stasiun TV nasional menjalin kerja sama dengan stasiun lokal.

UU menegaskan setiap perusahaan penyiaran nasional supaya mengisi sepuluh persen dari total jam siarnya dengan siaran lokal sesuai kondisi daerah setempat. Hal tersebut diungkapkan oleh Seila Siregar, Human Resource Department TRANS TV.

Panitia akan menggelar penyaringan dengan sistem gugur. Pada hari pertama diadakan ujian tertulis, hari kedua ujian lisan serta kamera face dan berlanjut pada hari ketiga untuk pengumuman akhir. “Yang kami utamakan memang mencari untuk yang lokal dulu. Tapi, kalau memang cukup mempunyai kualifikasi untuk bekerja di Jakarta, ada kemungkinan akan ditarik ke sana,” papar Seila.

Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) memberikan batas waktu maksimal sampai akhir tahun 2010 kepada stasiun TV swasta untuk pengimplementasian UU ini dan menyiapkan sanksi bagi para pelaku industri penyiaran yang tidak mematuhi regulasi ini. Salah satunya adalah pancabutan izin siaran. (Kartini Zalukhu/Sandra Cattelya)

 

 

 
Selanjutnya >

 
   
© 2010 www.suarausu-online.com
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.