Terkendala Surat Izin, Pembangunan RSUP USU Molor
USU, suarausu-online.com - Sulitnya memperoleh surat izin penghapusan kepemilikan aset negara, menyebabkan pembangunan Rumah Sakit Umum Pendidikan (RSUP) USU molor. Hal ini diungkapkan Prof Darwin, penanggung jawab pembangunan RSUP USU saat ditemui di Biro Rektor USU, Rabu (26/5) lalu.
“Sebenarnya kita terkendala surat izin penghapusan kepemilkan aset negara itu, kita sudah ajukan dari 2007 tetapi baru keluar Januari 2009,” ungkap Darwin. Alhasil kontrak kerja dengan kontraktor yang membangun RSUP tersebut pun diperpanjang.
“Kita pastikan Desember 2011 sudah beroperasi, karena sejak 30 Juni 2011 kita sudah lakukan perawatan,” jelas Darwin. Dalam program perawatan tersebut dilakukan perekrutan dokter, perawat, alat-alat dan perlengakapan lainnya.
Sebelumnya RSUP ini direncanakan selesai dibangun dalam waktu 18 bulan, dan akan selesai pada Juni 2010. Namun akhirnya diperpanjang hingga Juni 2011, dan akan mulai beroperasi pada Desember 2011. (Sriyanti)
















kasian lah yang udah stambuk lama, ga sempat ngerasain fasilitas mewah dari subsidi kampus itu...