Hasil Pleno KPU USU Diprotes
USU, suarausu-online.com — Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU yang memutuskan pasangan Paidi – Eka Bobby sebagai pemenang Pemilu USU digugat. Protes tersebut dilayangkan oleh Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Perjuangan, salah satu peserta pemilu. Izala, Ketua KAM Perjuangan menyayangkan keputusan KPU pusat untuk menggelar pleno sebelum menyelesaikan permasalahan pemilu di beberapa fakultas seperti MIPA, Farmasi, dan Pertanian.
“Awalnya KPU sudah sepakat untuk tidak mengeluarkan hasil suara sebelum permasalahan Pemilu di MIPA selesai,” papar Izala sambil menunjukkan berita acara KPU MIPA kepada SUARA USU Rabu (3/3). Dalam berita acara yang ditandatangani Ketua KPU MIPA dan saksi dari masing-masing KAM peserta Pemilu, disebutkan bahwa KPU tidak berwenang mengeluarkan hasil penghitungan suara FMIPA sampai permasalahan selesai. “KPU USU itu tidak independen,” tambahnya.
Selain menganggap belum diselesaikannya permasalahan di beberapa fakultas oleh KPU, Izala juga menyatakan bahwa pleno yang dilakukan KPU tidak sah, karena tidak kuorum. “Dia (Ketua KPU USU-red) mengakui pleno kemarin cuma dihadiri empat orang, dan dia menganggap itu sah, padahal jelas tidak kuorum,” jelasnya.
Dihubungi via telepon selular di hari yang sama, Ketua KPU USU, Aslam menyatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan FMIPA tersebut. KPU telah membuat aturan yang menyebutkan bahwa kelebihan surat suara kurang dari tiga persen dianggap sah. “Dengan aturan itu, secara otomatis permasalahan FMIPA itu selesai,” terangnya.
Menanggapi pernyataan tidak independennya KPU USU, Aslam menyatakan bahwa KPU USU akan tetap independen, berdasarkan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).
Rahmat, anggota KPU USU asal Fakultas Sastra menyatakan pleno yang digelar KPU USU tidak sah. “Kami mau pleno ulang,” ujarnya kepada SUARA USU pada waktu yang bersamaan. Rahmat juga menyebutkan beberapa anggota KPU USU perwakilan fakultas lain yang menginginkan hal yang sama. Mereka adalah yang berasal dari FISIP, FS, FH, FKG, FMIPA, dan FP. (Wan Ulfa Nur Zuhra)
















jgn terlalu kelihatan dunk Nepotisme nya...
wkwkwkw