Grasi Duga Pemilihan Rektor USU di “Setting”
USU, suarausu-online.com — Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasi) menduga Pemilihan Rektor (Pilrek) USU sudah di setting atau di atur pemenangnya. Hal tersebut terbukti dengan adanya Undang-undang (UU) yang dilanggar dalam proses penyaringan calon rektor (carek). Demikian disampaikan Ketua Grasi, Syafaruddin ketika dihubungi SUARA USU, Selasa (23/2).
Syafaruddin menyatakan Panitia Penyelenggara Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P4CR) USU telah melanggar UU nomor 14 tahun 2005 mengenai pembatasan usia pensiun bagi guru dan dosen.
Dalam UU tersebut menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area ini disebutkan batas usia pensiun dosen 65 tahun, kemudian dengan turunnya PP No 60/1999, diatur usia maksimal calon rektor 61 tahun. “Sedangkan dua dari lima carek telah berusia lebih dari 61 tahun,” ucapnya.
Grasi melihat dua carek tersebut sengaja diloloskan karena memang sudah ada keinginan dari rektor yang sekarang untuk memenangkan salah satu calon. “Sudah mengkristal siapa yang akan menang. Ada hegemoni Fakultas Kedokteran yang tidak rela jabatan rektor diduduki fakultas lain,” jelasnya.
Syafruddin menyesalkan adanya dugaan pengaturan pemilihan ini. “Kenapa tidak mau menerima dari fakultas-fakultas lain?” ujarnya. Kedua carek yang dimaksud, yakni Prof Ismet Danial Nasution yang kelahirannya tanggal 31 Agustus 1948 dan Prof Syahril Pasaribu yang lahir pada 10 Februari 1950.
Sementara itu Sekretaris P4CR, Prof Armansyah Ginting membantah adanya settingan tersebut. Menurut Arman selama ini pihaknya tidak pernah membeda-bedakan seluruh carek. “Kita tidak tahu di mana tidak netralnya, Yang membuat aturan Senat Akademik, kita hanya pelaksana tugas saja,” jelasnya ketika dihubungi via telepon. (Khairil Hanan Lubis)














