Pema Se-kawasan Takkan Campuri Urusan Pemilu
USU, suarausu-online.com — Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Se-kawasan USU tidak akan mencampuri Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk masalah-masalah yang kemungkinan terjadi. Hal tersebut dinyatakan Koordinator pema se-kawasan, Al Amien kepada SUARA USU (5/2) ketika ditemui di Fakultas Hukum(FH) USU. “KPU itu independen, tidak perlu ada pengayoman dari pema se-kawasan. Kami juga tidak boleh intervensi,” ujar pria yang juga Gubernur FH ini. Menurut Amien, pema se-kawasan hanya membuat Petunjuk Pelaksana (Juklak) Pemilu, tetapi yang menafsirkan tetap KPU. Ia juga menegaskan persoalan keamanan saat penyelenggaraan pemilu nanti juga menjadi wewenang KPU.
Amien menyesalkan kurangnya koordinasi antara KPU dan pema se-kawasan selama ini. “Kenapa saya baru dihubungi?” ujarnya yang mengaku sejak tahun ini baru sehari sebelumnya (4/2) ada pertemuan dengan KPU. Hal berbeda justru diungkapkan M Aslam Syahruddin, Ketua KPU USU. Aslam justru selama ini merasa kesulitan berkoordinasi dengan pema se-kawasan. Menurut Aslam seharusnya pema se-kawasan sebagai pembentuk KPU, juga mengayomi KPU saat ini.
Terkait permasalahan yang menerpa KPU USU seperti persoalan DPT dan koordinasi dengan KPU-KPU fakultas, menurutnya hal itu merupakan kewajiban KPU sehingga pema se-kawasan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. “Saya yakin KPU bisa, tidak perlu mengeluh. Yang terpenting bagaimana pimpinan KPU mengkoordinasi anggotanya,” ucap Amien.
Pada pertemuan dengan KPU tersebut hanya enam gubernur yang hadir dari total 13 fakultas. Yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Keperawatan, Fakultas Psikologi, serta perwakilan Fakultas Ekonomi yang merupakan gabungan dari Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD). Gubernur lain menurut Amien sudah dihubungi tetapi ada yang tidak bisa datang dan beberapa tidak dapat dihubungi. (Khairil Hanan Lubis)















