KAM Pertanyakan Syarat Pemilih Pemilu
USU, suarausu-online.com — Beberapa perwakilan Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) peserta Pemilu USU mempertanyakan persyaratan pemilih yang akan digunakan pada pemilu nanti. “Apakah mahasiswa co ass juga bisa memilih? Lalu bagaimana dengan mahasiswa S2 dan S3?” Tanya salah satu perwakilan dari KAM Independen. Hal yang sama juga ditanyakan KAM Perjuangan dan KAM Bersama, pada Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilu di Sekretariat KPU, Jumat (5/2).
Pertanyaan itu muncul karena pada juknis yang dibuat KPU tidak dijelaskan lebih spesifik mahasiswa yang bisa memilih. Pada pasal 10 juknis disebutkan yang berhak memilih adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai mahasiswa aktif program S1, D3, dan D4.
Ketika ditanya alasan tidak bisa ikut sertanya mahasiswa co ass, S2, maupun S3, KPU tidak bisa menjelaskan lebih rinci dasarnya. Apalagi tidak ada satu orang pun anggota KPU yang memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) USU.
Salah seorang perwaklian KAM yang mengaku sedang mnenjalani masa co ass di Fakultas Kedokteran bahkan sampai mengerlukan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih aktif. Pada AD/ART USU disebutkan mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar pada salah satu program akademik, profesi, dan vokasi universitas.
Selain persyaratan memilih, beberapa poin dalam juknis juga dipertanyakan KAM. Beberapa KAM merasa merasa perlu adanya tim kampanye yang didaftarkan ke KPU. Sementara itu ada juga yang merasa tidak perlu tim kampanye didaftarkan, cukup pengurus KAM saja.
KPU USU menyatakan akan membicarakan masukan-masukan tersebut pada internal KPU. “Pertanyaan-pernyataan itu menjadi masukan buat kami. Mungkin akan ada beberapa perubahan di juknis, nanti akan segera diumumkan,” ujar Ketua KPU USU, M Aslam Syahruddin. (Khairil Hanan Lubis)














